News

60 Saksi Sudah Diperiksa di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Bakal Ada Tersangka Baru?

Bachtiar Rojab 09/02/2023 10:57 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo.

60 Saksi Sudah Diperiksa di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Bakal Ada Tersangka Baru?. (Foto: Bachtiar Rojab/MPI)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G, dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. 

Hal ini dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana usai memberi penjelasan terkait batal hadirnya Menkominfo, Johnny G Plate ke Kejagung, Jakarta Selatan.

"Proses lagi berjalan dan saya harus teliti bahwa saksi-saksi yang sudah kita dengar keterangannya di Jampidsus sudah lebih dari 60 saksi. Hari ini juga kita memastikan juga (keterangan) dari Pak JGP," ujar Ketut di Kejagung, Jakarta, Kamis (9/2/2023). 

Kendati demikian, Ketut menambahkan, bukan hal mustahil pihaknya menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Hal ini tentu harus berdasarkan alat bukti yang cukup dan memadai. 

"Jadi gini, Kejaksaan tim penyidik ini bekerja berdasarkan alat bukti, sepanjang alat bukti itu cukup, tidak ada alasan untuk tidak menjerat yang bersangkutan (tersangka lain)," imbuhnya. 

"Tapi kemungkinan untuk ada tersangka baru, karena pemeriksaan saksi masih berjalan, pemberkasan juga masih berjalan. Teman-teman harap bersabar," sambungnya. 

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G, dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Satu tersangka baru itu yakni, IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Dengan begini, ada lima orang yang sudah dijadikan tersangka pada perkara rasuah tersebut.

Adapun lima orang tersangka tersebut yaitu Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH. 

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tidak jadi hadir di pemeriksaan dugaan korupsi yang dijadwalkan kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis 9 Februari 2023 hari ini.

Johnny sendiri seyogyanya diperiksa guna menelusuri kasus dugan korupsi dalam proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Namun, undangan terkait hal tersebut tak diindahkan Johnny, sebab Ia tengah berada di Medan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

(YNA)

SHARE