IDXChannel - Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memanggil seorang Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berinisial WNW pada hari ini, Rabu (8/2/2023).
Ia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Selain Staf Ahli Kominfo, penyidik juga memanggil lima orang lainnya seperti Ketua Pemeriksa Pekerjaan Hasil Pekerjaan berinisial HH, Direktur PT Dua Putra Valutama berinisial SHW, Direktur PT Waradana Yusa Abadi berinisial SSS, pihak swasta berinisial SJU, dan Direktur Layanan Telekomunikasi & Informasi untuk Badan Usaha berinisial DF.
"Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, Tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH," terang Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (8/2/2023).