Ketut menyampaikan, pemeriksaan itu ditujukan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka. Selain itu, keterangan para saksi juga diperuntukan untuk memperkuat pembuktian.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo," papar Ketut.
Setelah meminta keterangan para saksi, penyidik direncanakan akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate. Sejatinya, ia akan diperiksa pada Kamis, 9 Februari 2023.
"Rencana Kamis kami panggil Menteri Kominfo," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Rabu (8/2/2023).