sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nama Anggota BPK Muncul di Sidang Korupsi Johnny Plate, Diduga Terima Rp40 Miliar

News editor Bachtiar Rojab
23/10/2023 21:07 WIB
Nama Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan terdakwa Johnny G Plate.
Nama Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G
Nama Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G

IDXChannel - Sidang lanjutan kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny Plate Cs kembali digelar di Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

Dalam persidangan tersebut, nama Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ikut disebut karena diduga terlibat aliran dana Rp40 miliar.

Kala itu, jaksa tengah mendalami dugaan aliran uang Rp40 miliar kepada oknum BPK melalui perantara seseorang bernama Sadikin Rusli.

"Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa?" tanya jaksa kepada Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak di persidangan.

"Pak Achsanul," timpal Galumbang.

"Achsanul siapa?" lanjut jaksa.

"Qosasi," jawab Galumbang.

"Itu siapa?" cecar jaksa.

"Ya AQ," imbuhnya.

"Ya siapa? Achsanul Qosasi itu siapa?" tanya jaksa menegaskan.

"Anggota BPK, pak jaksa," kata Galumbang.

Di sisi lain, jaksa juga ikut mendalami adanya keterkaitan antara seseorang bernama Sadikin dan BPK dengan kasus BTS 4G.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement