"Ini kan pada saat kemudian untuk kepentingan Palapa Ring saudara buka saudara AQ itu siapa. Ternyata di sini juga di BTS 4G dari keterangannya saudara terdakwa Irwan Hermawan itu juga ada katanya ke BPK yang dititipkan ke Sadikin. Apakah saudara tahu bahwa ini juga ada kaitannya dengan AQ?" tanya jaksa.
Namun, Galumbang mengaku tidak mengetahui cerita tersebut. Dia mengklaim hanya pernah mendapat cerita dari Edward Hutahaean kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bagaimana ceritanya kemudian pak Edward bercerita kepada saudara mengenai uang Rp40 miliar?" tanya jaksa.
"Bukan uang Rp40 miliar, (tapi) bahwa ada temuan juga mengenai proyek BTS," timpal Galumbang.
"Kemudian bagaimana saudara menangkap informasi Edward yang menghubngkan dengan nama AQ tadi?" tanya jaksa.