sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nama Anggota BPK Muncul di Sidang Korupsi Johnny Plate, Diduga Terima Rp40 Miliar

News editor Bachtiar Rojab
23/10/2023 21:07 WIB
Nama Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan terdakwa Johnny G Plate.
Nama Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G
Nama Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G

"Ya namanya begituan pak jaksa, kita kan enggak bisa percaya. Bisa saja pakai nama orang, bisa saja pakai nama bapak, pakai nama si b, si c," jawab Galumbang.

"Saya tidak simpulkan ada AQ di dalam BPK. Di BAP saya tidak pernah menyimpulkan ada pak AQ di situ," pungkasnya.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Sadikin diduga menerima dana sebesar Rp40 miliar. Aliran dana tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana dari Tersangka IH, melalui Tersangka WP pada kasus BAKTI Kominfo.

(NIY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement