IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin pada Selasa (10/2/2026) dan kantor PT Buana Karya Bhakti, keduanya berkaitan dengan kasus dugaan korupsi restitusi pajak.
“Penyidik melakukan penggeledahan di kantor KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/2/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait penyidikan perkara yang dimaksud. Barang bukti berupa dokumen terkait restitusi pajak serta dokumen pengeluaran uang dari PT BKB.
Penyidik kata Budi, akan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan untuk memperdalam bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi di sektor keuangan negara ini.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak usai yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (4/2/2026).