IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan kepala desa dari Kabupaten Pati untuk menjalani pemeriksaan. Panggilan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan bupati Pati Sudewo.
Kedelapan kepala desa tersebut dipanggil pada Kamis (26/2/2026). Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, delapan orang itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara ini.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,” ucap Budi dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).
Selain delapan kepala desa tersebut, KPK juga memanggil enam orang lainnya yang merupakan calon perangkat desa, termasuk perangkat desa yang tengah menjabat. Dengan demikian, ada 14 orang saksi yang dijadwalkan dipanggil pada hari ini.
Sementara, Budi tidak merinci materi apa yang didalami. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Semarang,” tandasnya.