Adapun 14 saksi yang diperiksa KPK pada Kamis (26/2) hari ini:
- Ismunardi (ISM) – Kades Purworejo Kec. Margoyoso
- Sugiyono (SUG) – Kades Tambakharjo Kec. Trangkil Kab. Pati
- Udin Nur Mahfud (UNM) – Caper utk Sekdes Desa Gadu Kec. Gunungwungkal Kab. Pati
- Siti Rohman (SR) – Caper utk Kasi Tata Usaha Desa Gadu Kec. Gunungwungkal Kab. Pati
- Kunowo (KUN) – Caper (Kasi Perencanaan) Desa Gadu Kec. Gunungwungkal Kab. Pati
- Anang Firdaus (AF) – Caper Kaur Keuangan Ds. Perdopo Kec. Gunungwungkal Kab. Pati
- Sigit Eko Wahyudi (SEW) – Caper Kasi Perencanaan Ds. Perdopo Kec. Gunungwungkal Kab. Pati
- Ahmad Useri (AU) – Kepala Desa Sumbersari (Ketua Paguyupan Kades se Kec. Kayen)
- Eko (EK) – Kasi Pelayanan Desa Sumberejo
- Wiryanto (WI) – Kades Sekarjalak Kec. Margoyoso (Ketua Paguyuban)
- M. Zainuri (MZ) – Kades Wonosekar Kec. Gombong (Ketua Paguyuban)
- Sukawi (SUK) – Kepala Desa Sumberagung
- Kusairi (KUS) – Kepala Desa Sumbersari
- Sugito (SUG) – Kepala Desa Banyuurip
Sebagai pengingat, Sudewo ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada 19 Januari 2026. Dia diduga memperjualbelikan jabatan perangkat desa, laporan KPK menyebut Sudewo memasang harga Rp125 juta hingga Rp150 juta per jabatan perangkat desa.
Dari ratusan jabatan perangkat desa yang kosong di 21 kecamatan di Pati, Sudewo berpeluang mengantongi puluhan miliar jika aksi jual jabatan ini diteruskan. Dalam kasus ini, Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain kasus dugaan korupsi jual jabatan, KPK juga tengah menelusuri keterlibatan Sudewo dalam kasus dugaan korupsi fee proyek atas proyek-proyek DJKA di wilayah Jawa Timur. Dia dapat dikenakan dakwaan kumulatif jika terbukti ikut korupsi dalam kasus DJKA di Jatim.
(Nadya Kurnia)