Aliran Dana Investasi Bodong KSP Indosurya Tembus Rp106 Triliun
Berdasarkan keterangan sanksi di sidang, aliran dana investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menca[ai Rp106 triliun.
IDXChannel - Sidang perkara investasi korban (Koperasi Simpan Pinjam) KSP Indosurya dengan terdakwa Henry Surya kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar), pada Selasa (1/11/2022) kemarin.
Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi ini menghadirkan delapan orang saksi dari pendiri hingga pengurus KSP Indosurya.
Koordinator Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahnan Tanjung mengatakan, KSP Indosurya hanya sebagai modus untuk penghimpunan dana dan pencucian uang. Hal tersebut kata dia diungkapkan oleh sanksi F dalam sidang.
"Bahwa mereka menghimpun dana yang bahasa banknya disebut founding, artinya menghimpun dana masyarakat. Bukan dengan cara koperasi yang sebenarnya, harusnya dari anggota untuk anggota," ujarnya.
Dia mengatakan aliran dana KSP mencapai triliunan rupiah. Berdasarkan keterangan sanksi di sidang, aliran dana mencapai Rp36 Triliun pada 2014. Namun, hal ini berbeda dengan temuan jaksa.
"Sedangkan yang kami temukan Rp106 triliun. Kami tanya kenapa kau bisa menghitung ada Rp9 triliun, katanya 'oh di excel' data yg tidak pasti. Data yg asli kita punya dari BPATK adalah Rp106 triliun. Dia tidak bisa mnjawab. Maka kami minta dia minggu depan hadir," ungkap Syahnan.
Dia mengatakan dana tersebut mengalir ke PT Indosurya Inti Finance yang seharusnya tidak boleh. Seharusnya bila berbentuk koperasi, dana tersebut mengalir ke sesama anggota.
"Makanya saya kejar tadi kemana uang itu Rp40 miliar, Rp66 miliar, Rp61 miliar, kok mengalir ke Indosurya Inti Finance? Itu triliunan kesitu. Itu yang kita kejar bahwa disitu ada tempat pencucian uangnya, bukan dari koperasi," tuturnya.
Syahnan menuturkan bahwa KSP Indosurya bukanlah koperasi. Sebab tidak ada prinsip koperasi di dalamnya.
"Jadi dari awal bahwa usaha ini hanya tameng koperasi. Sebenarnya menghimpun dana yang ditegaskan oleh Florentina. Florentina menyatakan bahwa itu adalah funding atau menghimpun dana," jelasnya.
(DES)