IDXChannel - Bareskrim Polri kembali menangkap tersangka kasus dugaan investasi bodong KSP Indosurya Henry Surya. Ia pun langsung ditahan kembali oleh kepolisian.
"Iya kemarin malam sudah ditangkap, ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi awak media, Jumat (8/7/2022).
Whisnu menjelaskan, Henry ditangkap atas laporan polisi (LP) baru yang disidik oleh pihaknya. Namun, ia belum merincikan lebih lanjut mengenai penangkapan itu.
Menurutnya, Divisi Humas Polri akan menyampaikan secara lengkap mengenai penangkapan tersebut hari ini dalam konferensi pers.
Whisnu menyebutkan bahwa pihaknya baru menahan Henry, sementara Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria yang juga dibebaskan beberapa waktu lalu belum ditahan.