sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sempat Bebas, Bareskrim Kembali Tahan Bos KSP Indosurya Henry Surya

Economics editor Puteranegara
08/07/2022 15:49 WIB
Bareskrim Polri kembali menangkap tersangka kasus dugaan investasi bodong KSP Indosurya Henry Surya. Ia pun langsung ditahan kembali oleh kepolisian. 
Sempat Bebas, Bareskrim Kembali Tahan Bos KSP Indosurya Henry Surya. (Foto: MNC Media)
Sempat Bebas, Bareskrim Kembali Tahan Bos KSP Indosurya Henry Surya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bareskrim Polri kembali menangkap tersangka kasus dugaan investasi bodong KSP Indosurya Henry Surya. Ia pun langsung ditahan kembali oleh kepolisian. 

"Iya kemarin malam sudah ditangkap, ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi awak media, Jumat (8/7/2022).

Whisnu menjelaskan, Henry ditangkap atas laporan polisi (LP) baru yang disidik oleh pihaknya. Namun, ia belum merincikan lebih lanjut mengenai penangkapan itu. 

Menurutnya, Divisi Humas Polri akan menyampaikan secara lengkap mengenai penangkapan tersebut hari ini dalam konferensi pers. 

Whisnu menyebutkan bahwa pihaknya baru menahan Henry, sementara Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria yang juga dibebaskan beberapa waktu lalu belum ditahan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement