News

AS Dakwa 18 Orang dan Entitas atas Penipuan Mata Uang Kripto, Kerugian Capai Rp391 Miliar

Ahmad Islamy 10/10/2024 09:52 WIB

Amerika Serikat mendakwa 18 orang dan entitas atas tuduhan penipuan besar-besaran dan manipulasi pasar di sektor mata uang kripto.

Ilustrasi pelaku penipuan jual beli mata uang kripto ditahan aparat berwenang AS.

IDXChannel – Amerika Serikat mendakwa 18 orang dan entitas atas tuduhan penipuan besar-besaran dan manipulasi pasar di sektor mata uang kripto. Departemen Kehakiman AS (DOJ) menyatakan, para terdakwa memiliki latar belakang kewarganegaraan yang beragam.

Di antara tersangka adalah Aleksei Andriunin, Fedor Kedrov, dan Qawi Jalili yang berasal dari Rusia. Andriunin ditangkap pada 8 Oktober di Portugal dan kini sedang menunggu untuk diekstradisi ke AS. Selain mereka, para pemimpin Gotbit juga termasuk di antara orang-orang yang didakwa dalam kasus tersebut. 

Gotbit, Kedrov, dan Jalili masing-masing didakwa dengan penipuan melalui transfer kawat dan konspirasi untuk melakukan manipulasi pasar dan penipuan melalui transfer kawat. “Andriunin juga didakwa dalam pengaduan pidana terpisah dengan penipuan melalui transfer kawat, konspirasi untuk melakukan manipulasi pasar dan penipuan melalui transfer kawat serta konspirasi untuk melakukan pencucian uang,” ungkap DOJ dalam pernyataan pada Rabu (9/10/2024). 

Sementara tiga entitas market maker alias pembuat pasar, yaitu ZM Quant, CLS Global, dan MyTrade, didakwa dengan tuduhan melakukan perdagangan curang atas nama NexFundAI. Menurut pernyataan DOJ, ketiga perusahaan dan para pemimpinnya diduga membuat klaim palsu tentang mata uang kripto mereka. 

Mereka juga terlibat dalam perdagangan pencucian uang untuk meningkatkan nilai mata uang digital tersebut, dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi dalam skema “pump and dump”.

Secara keseluruhan, lebih dari USD25 juta (asumsi kurs Rp391 miliar) dalam mata uang kripto disita, dan beberapa bot perdagangan, yang melakukan perdagangan cuci senilai jutaan dolar pada sekitar 60 mata uang kripto, dinonaktifkan, pernyataan itu menambahkan.

Dalam lampiran yang berisi dakwaan secara perinci, DOJ secara khusus menyebutkan empat entitas di antara yang didakwa yaitu ZM Quant, CLS Global, MyTrade, dan Gotbit. Lampiran itu juga merujuk pada total 15 orang di antara mereka yang didakwa termasuk tujuh yang berasal dari empat entitas, yakni Kedrov, Jalili, dan Andriunin (Gotbit); Riqui Liu, Baijun Ou (ZM Quant); Andrey Zhorzhes (CLS); dan Liu Zhou (MyTrade).

Di luar mereka, terdakawa lainnya adalah Manpreet Kohli, Haroon Mohsini, Nam Tran, Max Hernandez, Russell Armand, dan Vy Pham dari Saitama; Michael Thompson dari VZZN dan; Bradley Beatty dari Lillian Finance.

(Ahmad Islamy Jamil)

SHARE