AS Resmi Luncurkan Gold Card, Biayanya Rp16 Miliar per Orang
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi meluncurkan kartu emas atau gold card.
IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi meluncurkan kartu emas atau gold card.
Dilansir dari AP pada Kamis (11/12/2025), program ini membuka kemungkinan bagi orang asing untuk mendapatkan kewarganegaraan AS.
Individu yang ingin memiliki kartu emas harus membayar USD1 juta atau Rp16 miliar, sementara perusahaan yang ingin mendaftarkan karyawannya dikenakan biaya USD2 juta per orang.
AS selama ini memiliki program kartu hijau atau green card yang merupakan izin tinggal tetap bagi orang asing. Trump mengklaim gold card lebih kuat dari green card.
"Pada dasarnya, ini mirip kartu hijau tetapi jauh lebih baik," kata Trump.
"Ini jauh lebih kuat, jalur yang jauh lebih kuat," katanya.
Trump melihat kartu emas sebagai cara bagi AS untuk menarik dan mempertahankan talenta terbaik, sekaligus menghasilkan pendapatan bagi pemerintah.
Ia telah mempromosikan program kartu emas selama berbulan-bulan, dan pernah menyatakan bahwa setiap kartu akan berharga USD5 juta, meskipun baru-baru ini ia merevisi angka tersebut menjadi USD1 juta dan USD2 juta. (Wahyu Dwi Anggoro)