Aspermigas Harap Penerbitan Perpres Dapat Percepat Perizinan Hulu Migas
Aspermigas berharap berharap Perpres di sektor hulu migas benar-benar dapat mempercepat proses perizinan, bukan hanya memangkas prosesnya saja.
IDXChannel - Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Presiden terkait perizinan satu pintu di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan investasi di bidang hulu minyak dan gas bumi.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tutuka Aryaji, mengatakan salah satu upaya untuk meningkatkan iklim Investasi adalah memperbaiki perizinan. Tak heran pemerintah terus berupaya menyelesaikan rancangan Perpres terkait perizinan yang terintegrasi antara bidang Migas dan luar migas, Sehingga nantinya menjadi perizinan dilakukan dalam satu pintu.
Hal itu pun disambut baik oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal. Dia menyebut rencana itu dapat mendatangkan investasi ke Indonesia.
"Kita menyambut dengan baik apa pun usaha pemerintah untuk meningkatkan atau memperbaiki atau menggalakkan investasi dengan baik. Jadi ya semoga ini akan membantu untuk mendatangkan investasi masuk ke Indonesia," katanya dalam Market Review IDXChannel, Kamis (3/11/2022).
Namun demikian, Moshe berharap bahwa perpres tersebut benar-benar dapat mempercepat proses perizinannya, bukan hanya memangkas proses perizinannya saja.
"Tapi kita berharap adalah peraturan ini bisa mempercepat proses perizinan tidak hanya memangkas proses perizinan yang ada saat ini. Baik dari sisi sektor dan lintas sektoral juga perlu di perhatikan di mana kita sebagai k3s atau pelakunya juga sangat kesulitan ya istilahnya berkoordinasi dengan banyak instansi ya," katanya.
Menurut Moshe, selama ini dalam mengurus perizinan migas masih banyak proses yang sama, namun harus melakukan perizinan di berbagai instansi.
"Di mana tahun 2014 ada undang-undang otonomi daerah di mana itu semua perizinan beralih ke pusat. Namun, di daerah itu sendiri kita masih membutuhkan hal-hal seperti rekomendasi dan lain sebagainya. Ujung-ujungnya namanya beda tapi prosesnya sama saja," katanya.
"Jadi kita berharap adanya izin satu pintu itu dapat membantu kita untuk mengurus segala jenis perizinan sektoral ya. Enggak cuma lintas sektor tapi juga antara pusat dan pemda," lanjutnya.
(FRI)