IDXChannel - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) mencatat, total nilai BMN (Barang Milik Negara) hulu migas mencapai Rp577,71 triliun. Ada 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang memiliki jumlah BMN terbesar.
BMN hulu migas merupakan semua barang yang berasal dari pelaksanaan Kontrak Kerja Sama antara Kontraktor dengan Pemerintah, termasuk yang berasal dari Kontrak Karya atau Contract of Work (CoW) dalam pelaksanaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.
BMN hulu migas, meliputi pompa angguk, rig drilling offshore, kapal tanker di pelabuhan, fasilitas pada lapangan minyak, jaringan pipa dan tangki minyak, dan aset tanah.
Menurut Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Kementerian Keuangan, Purnama T. Sianturi, nilai total BMN hulu migas pada 2021 mencapai Rp577,71 triliun. Capaian ini naik dibanding empat tahun sebelumnya yang masing-masing Rp489,51 triliun (2017), Rp491,6 triliun (2018), Rp 497,61 triliun (2019), dan Rp526,18 triliun (2020).