News

Aturan THR untuk Pengemudi Ojek Online masih Tahap Finalisasi

Nur Ichsan Yuniarto 05/03/2025 13:53 WIB

Kepastian aturan THR keagamaan untuk pengemudi ojek daring online atau ojol sudah dalam tahap finalisasi.

Kepastian aturan THR keagamaan untuk pengemudi ojek daring online atau ojol sudah dalam tahap finalisasi.

IDXChannel - Kepastian aturan tunjangan hari raya (THR) keagamaan untuk pengemudi ojek daring online (ojol) sudah dalam tahap finalisasi.

"Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Terkait ini adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikan meaningful participation," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Rabu (5/3/2025).

Dia menambahkan, Kemnaker saat ini mengutamakan diskusi atau dialog bersama dengan pihak-pihak terkait seperti pemerintah, pengemudi/mitra dan aplikator.

“Kami mengutamakan dialog. Saya sudah beberapa kali bertemu dan ingin memastikan nanti hasil dari proses musyawarah dari hadirnya aplikator dan pengemudi online-nya," katanya.

"Saya optimistis tidak lama lagi akan selesai," lanjut dia.

Menaker melanjutkan, faktor yang membuat kepastian ini cukup lama selesai adalah semua pihak tengah mencari formula yang bisa memenuhi berbagai hal yang kompleks dan fundamental dalam pemenuhan hak pekerja berbasis layanan daring ini.

"Mencari formula yang kemudian bisa cover kompleksitas tadi, dari layanan, jam kerja, itu yang kemudian butuh waktu untuk kita formulasikan,” katanya.

Menaker menegaskan, pihaknya sejauh ini sudah melalkukan diskusi lebih lanjut dengan pihak perusahaan penyedia jasa atau aplikator terkait

"Sejauh ini diskusi tersebut mengarah ke hal positif. Ini masih proses. Beberapa pengusaha responsnya siap," katanya.

"Beberapa kali kami diskusi, mencoba saling memahami untuk formulanya karena butuh waktu untuk melihat kompleksitasnya,” kata Yassierli.

Jika keputusan THR ojol sudah final, lanjut Yassierli, dia mendorong aplikator untuk memberikannya dalam bentuk uang tunai.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE