IDXChannel – Jelang pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) di setiap perusahaan, bagaimana bentuk THR ojol di tahun ini?
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan pemberian THR keagamaan 2024 kepada mitra ojol bukan merupakan kewajiban perusahaan aplikasi online.
Ida menyatakan, kewajiban perusahaan memberikan THR hanya berlaku pada hubungan kerja berdasarkan kontrak kerja waktu tertentu (PKWTT), kontrak kerja waktu tertentu (PKWT), termasuk pekerja tetap yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.