Bangun Dua PLTSa Bareng Danantara, Pemprov DKI Optimistis 3.000 Ton Sampah Bisa Diolah
Fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) tersebut mampu mengelola sampah dengan kapasitas 2.500-3.000 ton per hari.
IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) dengan Danantara terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) tersebut mampu mengelola sampah dengan kapasitas 2.500-3.000 ton per hari.
"Mengenai Danantara, rekan-rekan sekalian, kita sudah dua yang ditandatangani. Yang pertama adalah di Bantar Gebang, yang kedua di Kamal Muara (Tanjungan). Dua-duanya ini nanti PLTSa dengan kapasitas untuk sampahnya itu antara 2.500 sampai 3.000," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Timur, Selasa (5/5/2026).
Selain dua lokasi tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga memiliki fasilitas PSEL di RDF Rorotan, Jakarta Utara.
Dia menyebut jika pembangunan proyek dengan danantara telah selesai, persoalan sampah di Ibu Kota akan segera tertangani dengan baik.
"Kemudian kita masih ada satu lagi yang di Sunter. Jadi Jakarta akan ada tiga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah kemudian ada RDF di Rorotan. Kalau itu jalan semua, maka problem sampah di Jakarta terus terang akan selesai," kata dia.
Yang menjadi persolan menurutnya adalah ketika fasilitas PSEL tersebut telah beroperasi normal, namun bahan baku atau sampah yang tersedia tidak cukup diolah.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pramono telah memikirkan agar memanfaatkan stok sampah yang telah menumpuk di Bantargebang.
"Malah problemnya adalah jangan sampai nanti kemudian Jakarta untuk PLTS dan sebagainya itu kita akan kekurangan. Itu yang akan menjadi problem sendiri," kata dia.
"Tapi saya yakin karena kita punya stok di Bantar Gebang, maka untuk yang beroperasi di Bantar Gebang kita akan prioritaskan untuk cut and fill atau memotong yang di Bantar Gebang yang sudah menggunung tadi. Sehingga itulah yang kita lakukan," kata Pram.
(Nur Ichsan Yuniarto)