IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Danantara terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Rencananya, dua PLTSa dibangun di TPST Bantargebang dan Kamal Muara.
"Hari ini Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Danantara untuk dua lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. Satu di Bantargebang dan satunya di Tunjungan, di Kamal Muara," ucap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin (4/5/2026).
Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan sampah di Ibu Kota. Pramono menyebut pihaknya juga menyiapkan satu PLTSa di wilayah Sunter, Jakarta Utara.
"Sebagai komitmen Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun PLTSa, termasuk yang ada di Sunter," tuturnya.
Dengan begitu, Pemprov DKI Jakarta akan memiliki tiga fasilitas PLTSa yang berfungsi mengolah sampah menjadi energi listrik. Pengelolaan sampah di Ibu Kota juga akan didukung dengan keberadaan RDF di Rorotan.