Banyak Pelanggaran, Menhub Buka Kemungkinan Perketat Aturan Truk Sumbu Tiga Saat Mudik
Pemerintah membuka peluang untuk meningkatkan status aturan tersebut menjadi regulasi yang lebih ketat.
IDXChannel - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi akan mengkaji lebih lanjut aturan pembatasan truk sumbu tiga selama periode mudik Lebaran. Hal ini menyusul masih ditemukannya sejumlah truk yang beroperasi di lapangan.
Dudy menjelaskan, temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama lintas kementerian, Polri, serta pemangku kepentingan terkait dalam penyelenggaraan mudik ke depan.
"Akan menjadi bahan evaluasi. Nanti harus ada bicara dengan Kementerian PU, kemudian juga dengan Kepolisian dan Kementerian lain apakah perlu ditingkatkan statusnya dari SKB menjadi ketentuan yang lebih tinggi sehingga memberikan daya punishment yang lebih tinggi lagi," ujar Dudy kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).
Dia mengatakan, pemerintah membuka peluang untuk meningkatkan status aturan tersebut menjadi regulasi yang lebih ketat, baik dalam bentuk peraturan menteri hingga peraturan pemerintah. Langkah ini dilakukan agar pelanggaran operasional truk sumbu tiga tidak kembali terjadi.
"Bisa apa saja (regulasi yang lebih tinggi). Yang penting seperti harapannya bahwa kita bisa melakukan lebih tegas lagi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi," ucapnya.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode angkutan Lebaran 2026 masih berlaku hingga 29 Maret. Kebijakan ini diterapkan guna menjaga kelancaran arus balik sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Dudy mengingatkan para pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa Lebaran.
Dalam aturan tersebut, kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi operasinya sejak 13 Maret hingga 29 Maret 2026. Pembatasan ini dilakukan untuk mengurangi potensi kepadatan lalu lintas, terutama pada periode puncak arus balik yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, yakni pada 24, 25, dan 27 Maret.
(NIA DEVIYANA)