Barang Rampasan Eks Dirjen Hubla Dilelang, Gelang Rantai Emas hingga Jam Mewah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan lelang barang rampasan dari mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Antonius Tonny Budiono.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan lelang barang rampasan dari mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Antonius Tonny Budiono.
"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali kepada wartawan, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Barang yang disita mulai dari perhiasan berupa gelang rantai emas 18 karat dan beratnya 7 gram. Total dari keseluruhan barang tersebut berkisar Rp4.317.000 dan uang jaminan Rp2.158.500.
Selain itu, KPK juga akan melelang satu jam buah tangan berjenis Charriol Grand Celtica dengan harga limit Rp3.332.000 dan uang jaminan Rp1.666.000.
Selain itu, ada satu unit handphone Samsung yang dilelang dengan nilai limit mencapai Rp5.938.000 dan uang jaminan Rp2.969.000.
"Selain itu, satu paket berisikan dua handphone Samsung dengan harga limit Rp3.762.000 dan uang jaminan Rp1.881.000 juga menjadi salah satu barang yang dilelang. Barang selanjutnya berupa ponsel Samsung dengan harga limit Rp7.425.000 dan uang jaminan Rp3.712.500," terangnya.
KPK juga akan melelang paket berisikan Phone 11 Pro dengan total limit mencapai Rp5.549.000 dan uang jaminan Rp2.774.500.
"Pelaksanaan lelang Rabu, 8 Maret 2023, dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 Waktu Server e-Auction (WIB). Tempat lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat," terangnya.
(YNA)