News

Bareskrim Tangkap Dua Bos Pabrik Gas Ketawa Whip Pink yang Pernah Viral

Puteranegara 23/07/2026 16:18 WIB

Mereka berdua ditahan selama 20 hari ke depan. Atau, hingga tanggal 10 Agustus 2026 mendatang.

Bareskrim Tangkap Dua Bos Pabrik Gas Ketawa Whip Pink yang Pernah Viral. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menahan bos pabrik gas N2O merek Whip-Pink, Andi Hioe dan Jasen Hioe. Mereka merupakan tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan

"Keduanya telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri terhitung tanggal 22 Juli 2026 pukul 23.24 WIB," kata Kasubdit III Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (23/7/2026). 

Mereka berdua ditahan selama 20 hari ke depan. Atau, hingga tanggal 10 Agustus 2026 mendatang. Zulkarnain menuturkan, kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 435 UU No. 17/2023 tentang Kesehatan. 

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memeriksa keduanya pada Rabu (22/7/2026). Zulkarnain mengungkapkan pemeriksaan terhadap keduanya dalam kapasitasnya sebagai tersangka. 

Untuk diketahui, Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap kasus pabrik gas N2O merek Whip-Pink di Jakarta pada April lalu. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan orang dari tiga lokasi, yakni di Kemayoran (Jakarta Pusat), Pulogadung (Jakarta Timur), dan Pademangan (Jakarta Utara).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso ketika itu menjelaskan bahwa, pengungkapan bermula dari informasi mengenai dugaan peredaran narkoba. 

Setelah dilakukan penyelidikan dengan metode undercover buying, polisi menemukan ratusan tabung Whip-Pink beserta mesin pengisian gas.

Hasil penyelidikan mengungkap pabrik tersebut diduga tidak memiliki legalitas maupun izin edar dari BPOM untuk produk gas N2O merek Whip-Pink. Polisi juga menyebut pemilik lokasi produksi dan gudang pengiriman produk itu adalah Andi Hioe, Sencen, dan Jasen Hioe.

Selain lokasi produksi di Jakarta, penyidik sebelumnya juga menemukan 16 gudang penyimpanan Whip-Pink yang tersebar di sejumlah daerah, di antaranya Jakarta, Bandung, Makassar, Semarang, Yogyakarta, Balikpapan, Surabaya, Medan, Bali, dan Lombok.


(Nadya Kurnia)

SHARE