IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar rumah produksi atau pabrik pembuat gas N20 merk Whip Pink ilegal di kawasan Jakarta.
Pabrik Whip Pink tersebut diketahui memiliki omzet miliaran setiap bulannya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, operasi ini dimulai saat polisi melakukan pembelian terselubung untuk mengetahui keberadaan pabrik tersebut.
Singkatnya, polisi pun berhasil menguak keberadaan ruko yang dijadikan tempat operasional untuk mengisi gas berbahaya tersebut.
"Berawal dari adanya peredaran Produk Gas N2O merk Whip Pink, Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pembelian terselubung untuk mengetahui titik pengambilan barang," kata Eko, Rabu (15/4/2026).
Dalam proses penggerebekan itu, kata dia, polisi turut menyita barang bukti lebih dari 2.000 tabung Whip Pink. Ribuan tabung itu meliputi tabung isi berbagai varian ukuran, tabung kosong dan tabung pengisian.