News

Baru Sehari Dilantik, Menkumham Supratman Andi Menghadap Jokowi di Istana

Raka Dwi Novianto 20/08/2024 02:33 WIB

Menkumham Supratman Andi Agtas menghadap Presiden Jokowi.

Menkumham Supratman Andi Agtas menghadap Presiden Jokowi. (Raka Dwi Novianto/MPI)

IDXChannel - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Hal ini dilakukan setelah sehari dirinya dilantik pada Senin lalu (19/8/2024). Supratman mengaku tidak arahan khusus pada pertemuannya dengan Presiden Jokowi.

"Tidak ada (arahan khusus), beliau hanya ingin meminta perkembangan terkait dengan beberapa undang-undang baik yang dalam pembahasan di DPR maupun terkait dengan usulan undang-undang yang diajukan oleh DPR," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

"Sudah sejauh mana, apakah sudah masuk, supresnya sudah dikirim atau tidak," lanjutnya.

Presiden Jokowi meminta Supratman untuk menindaklanjuti untuk segera menyelesaikan tumpukan-tumpukan peraturan perundang-undangan.

"Itu yang terkait dengan undang-undang yang presiden minta untuk segera ditindaklanjuti supaya menyelesaikan semua tumpukan-tumpukan di sisa masa pemerintahan sekarang, beliau ingin meninggalkan, Bapak presiden meminta kepada saya untuk melakukan itu," kata dia.

Hal lainnya yang dilaporkan Supratman terkait dengan lapas. Jokowi, katanya, meminta perhatian khusus terkait lapas dan juga pelayanan keimigrasian.

"Agar seluruh kementerian hukum dan ham bisa memberikan perhatian khusus dan juga begitu pelayanan di imigrasi," kata Supratman.

"Ketiga hal itu yang beliau tekankan sekaligus ini pertama kalinya saya diundang oleh presiden untuk beliau ingin mendapatkan gambaran seperti itu," katanya.

Supratman mengaku tidak ada undang-undang yang harus diprioritaskan oleh Jokowi. Dirinya menekankan hanya melaporkan perkembangan yang sedang dikerjakan pemerintah ataupun di DPR.

"Kebetulan karena saya ketua badan legislasi yang saya bisa laporkan tadi secara detil adalah rancangan undang-undang yang sudah diselesaikan di DPR. Kemudian saya sampaikan juga soal beberapa undang-undang yang saat ini masih ada di pemerintah," kata dia..

Namun, kata Supratman, Jokowi menekankan untuk menyelesaikan undang-undang mengenai koperasi.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE