IDXChannel - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI periode 2019-2024, Yasonna H. Laoly, telah bertemu dengan Supratman Andi Agtas yang menggantikan dirinya di sisa masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
Ia pun berbincang sekaligus menitipkan sejumlah perundang-undangan, terutama PP No 21 Tahun 2022 tentang Anak-Anak Diaspora, hingga kebijakan Overseas Citizenship of Indonesia (OCI) yang belum rampung agar dirampungkan.
"Saya sudah bertemu dengan pak Menteri yang baru sudah berbicara termasuk beberapa perundang-undangan dan beberapa kebijakan kebijakan kita yang harus kita termasuk ini tadi soal overseas citizenship of Indonesia (OCI) dan perubahan revisi PP 21 mengenai yang saya sampaikan supaya seperti permintaan teman-teman Diaspora Indonesia perpanjangan penundaan memilih, anak-anak Indonesia yang lahir di negara negara usually ini sangat penting," kata Yasonna saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (19/8/2024).
Kebijakan tersebut perlu dirampungkan karena banyak anak-anak Indonesia yang sangat potensial di luar negeri dan masih perlu waktu untuk belajar terlebih dahulu sebelum kembali ke Indonesia.
“Kenapa enggak memberi mereka kesempatan belajar dulu di sana, dapat doktor bahkan kerja sebentar, dengan pengalaman itu lalu kembali ke Indonesia tetap menjadi warga negara Indonesia," kata dia.
Yasonna mengatakan potensi Diaspora Indonesia sangat besar untuk dipermudah kembali ke Indonesia dengan berbagai talenta hingga keahlian yang dimiliki. Ia pun membandingkan peran OCI India yang memberikan dampak signifikan.