Beda dengan Polda Metro dan Dishub, DLH DKI sebut Tilang Uji Emisi Efektif
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebut tilang bagi pemilik kendaraan bermotor efektif untuk mengurangi pencemaran udara.
IDXChannel - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebut tilang bagi pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi maupun tidak lulus uji emisi efektif untuk mengurangi pencemaran udara. Hal ini berbeda dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI yang menyatakan tilang uji emisi tidak efektif.
"Kalau kami sih merasa bahwa itu efektif. Kalau kami. Jadi itu merupakan efek jera dan itu pembelajaran pada masyarakat juga. Karena meningkatkan kesadaran masyarakat itu sangat penting," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswant di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Dia berharap tilang uji emisi tersebut dapat dilanjutkan karena dapat mengurangi pencemaran udara dan meningkatkan kedisiplinan warga dalam memastikan kendaraan mereka lulus uji emisi.
"Dan mudah-mudahan kalau tilang itu bisa dilakukan, maka kami harapkan itu bisa lebih meningkatkan awareness kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi," kata dia.
Asep menyebutkan tilang uji emisi perlu dilakukan di lokasi khusus agar tidak sampai menyebabkan menyebabkan kemacetan.
"Ya jadi memang kalo bicara uji emisi berarti kan memang ada pengukuran. Ada upaya pengukuran terhadap emisi gas buang tersebut. Itu loh. Dan itu pasti kita harus melakukan penghentian dan melakukan pemeriksaan, penyolokan lah ya, di knalpotnya itu," kata dia.
"Sehingga bisa menghasilkan nilai emisinya berapa. Nah kalau memang itu menimbulkan kemacetan, memang akhirnya bagaimana kita memilih lokasi supaya tempat uji emisinya itu tidak mengganggu lalu lintas," lanjut Asep.
Asep menyebutkan banyak alternatif untuk membuat masyarakat lebih peduli dengan pencemaran udara yang disebabkan kendaraan pribadi yang digunakan. Sebagai contoh kata dia adalah tarif parkir maksimal bagi kendaraan tidak uji emisi dan tidak lulus uji emisi.
"Ya kalau alternatif lainnya memang yang pasti kan terhadap uji emisi ini, pertama akan pengenaan tarif parkir tertinggi. Itu yang pernah saya sampaikan. Ya kan, nanti mudah-mudahan kita bisa lebih concern terhadap penyedia parkir untuk yang gak lulus uji emisi," tambah Asep Kuswanto.
Asep mengaku akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait tilang uji emisi agar dapat tetap berlanjut sehingga dapat menekan tingkat polusi udara di Jakarta. (NIY)