News

Beli Lukisan Penyandang Disabilitas, SYL Minta Uang ke Dirjen Tanaman Pangan Kementan

Giffar Rivana 29/05/2024 12:14 WIB

Penasihat hukum SYL Djamaludin Koedoeboen mempertanyakan kepada Joice soal dana Rp75 juta dan Rp175 juta tersebut didapat dari mana.

Beli Lukisan Penyandang Disabilitas, SYL Minta Uang ke Dirjen Tanaman Pangan Kementan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Mantan Staf Khusus Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Joice Triatman mengungkapkan SYL mendapatkan aliran uang sebanyak Rp75 juta dan Rp175 juta untuk membeli sebuah lukisan di sebuah pameran yang selenggarakan oleh para penyandang disabilitas.

Hal itu diungkapkan Joice saat menjadi saksi di persidangan lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2025).

Awalnya, penasihat hukum SYL Djamaludin Koedoeboen mempertanyakan kepada Joice soal dana Rp75 juta dan Rp175 juta tersebut didapat dari mana. Joice menjawab jika uang itu didapat SYL dari Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Suwandi.

"Kemudian saudara juga kemarin asisten saudara menerangkan dipersidangan Yang Mulia ini bahwa ada bantuan Rp75 juta dan Rp175 juta. Itu dari Dirjen apa itu kemarin? Tolong dibetulkan," tanya Penasihat Hukum.

"Yang saya ingat karena yang mendampingi pak menteri adalah pak suwandi pak Dirjen TP (Tanaman Pangan), saya ingatnya dari pak Dirjen TP, Tanaman Pangan," jelas Joice.

Penasihat hukum pun menanyakan kembali uang dari Dirjen Tanaman Pangan itu untuk apa, Joice menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan SYL untuk membeli lukisan.

"Itu untuk apa uang itu?"

"Itu untuk pembelian lukisan dari teman-teman penyandang disabilitas," ungkap Joice

Selanjutnya, Joice pun melakukan komunikasi dengan SYL di acara pameran lukisan dari penyandang disabilitas itu, bahwa SYL akan membeli lukisan yang ada di pameran tersebut.

"Waktu Pak Menteri (SYL) masuk diruangan acara, saudara bertemu dengan pak Menteri?

"Bertemu pak, bertemu terus ada pembicaraan atau tidak? Pembicaraan pembelian lukisan? Iya," kata Joice.

"Siapa yang menyarankan atau menyampaikan pembelian lukisan itu?" tanya Penasihat Hukum.

"Pak Menteri, untuk berkoordinasi dengan pak Suwandi (Dirjen Tanaman Pangan Kementan)," ungkap Joice.

"Yang menunjuk untuk membeli lukisan itu siapa?" kata Penasihat Hukum.

"Saya tidak tahu bapak, awalnya saya hanya menerima arahan atau perintah dari pak menteri, kalau nanti ada pembelian lukisan setelah itu saya diminta untuk berkoordinasi dengan pak Suwandi," kata Joice.

"Yang menunjuk lukisan itu siapa? ada berapa lukisan yang dibeli disana?" tanya Penasihat Hukum.

"Yang dibeli setahu saya hanya satu bapak," pungkas Joice.

 

 

 

(SAN)

SHARE