IDXChannel - Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Wakil Komisi III DPR, Ahmad Sahroni dan penyanyi dangdut atau pedangdut Nayunda Nabila. Mereka akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan gratifikasi dan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (29/5/2024).
“Persidangan SYL, jaksa telah memanggil beberapa orang saksi di antaranya Nayunda Nabila kemudian dan beberapa pihak lainnya termasuk juga saksi di luar berkas perkara yang dihadirkan yaitu anggota DPR atas nama Ahmad Sahroni,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).
Ali berharap saksi-saksi lainnya yang juga dipanggil bisa hadir untuk memberikan keterangannya pada persidangan.
“Kami juga berharap saksi-saksi lainnya nanti bisa hadir besok sesuai surat panggilan yang sudah dikirimkan oleh tim Jaksa KPK," katanya.
Sebelumnya, Jaksa KPK menghadirkan istri, anak dan cucu mantan SYL sebagai saksi dalam sidang perkara kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementan, Senin lalu (27/5/2024).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, para saksi yang dihadirkan yakni Ayun Sri Harahap (Istri SYL), Kemal Redindo (Anak SYL) dan Andi Tenri Bilang (Cucu SYL).