sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sidang Lanjutan SYL, Pedangdut Nayunda dan Anggota DPR akan Jadi Saksi

News editor Raka Dwi Novianto
29/05/2024 10:22 WIB
Jaksa KPK akan menghadirkan anggota DPR RI dan pedangdut Nayunda Nabila di sidang Syahrul Yasin Limpo.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL (MNC Media)
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL (MNC Media)

Selain itu, Ali juga menuturkan jaksa KPK turut menghadirkan staf khusus hingga Akuntan.

“Joice Triatman (staf khusus Mentan), Yuli Eti Ningsih (staf Biro Umum Kementan), Lena Janti Susilo (Accounting pada Nasdem Tower), Ali Andri (salah satu pengurus rumah pribadi Mentan) dan Ubaidah Nabhan (Honorer Sekjen Kementan),” katanya.

Diketahui, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Dalam dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement