News

BPOM Ungkap Distribusi Obat Bius Ketamin Melonjak dalam Tiga Tahun, Waspadai Penyalahgunaan

Annastasya Rizqa 20/04/2026 14:21 WIB

BPOM mencatat lonjakan drastis penyaluran ketamin dalam tiga tahun terakhir, lonjakan penyaluran ini dikhawatirkan merupakan penyalahgunaan obat.

BPOM Ungkap Distribusi Obat Bius Ketamin Melonjak dalam Tiga Tahun, Waspadai Penyalahgunaan. (Foto:BPOM)

IDXChannel—Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengungkap lonjakan penyalahgunaan zat ketamin. Penyaluran ketamin tercatat mengalami lonjakan dalam tiga tahun terakhir, yakni selama periode 2022–2024.

“Khusus ketamin, kita lihat 2022–2024 mengalami peningkatan yang signifikan. Dari 134.000 penyalurannya ke farmasi menjadi 235.000 pada 2023 dan 440.000 pada tahun berikutnya,” ungkap Taruna Ikrar dalam rapat Komisi IX DPR RI, Senin (20/4/2026).

Dalam rapat ini, Taruna mengungkap rincian data distribusi zat ketamin yang menunjukkan angka pertumbuhan hampir dua kali lipat sejak 2022. Sehingga, penyaluran zat tersebut ke beberapa farmasi perlu pemantauan.

Melihat peningkatan tren penyalahgunaan zat ketamin ini, BPOM menerbitkan regulasi Peraturan BPOM Nomor 12 tentang obat-obat tertentu. Taruna mengatakan kebijakan tersebut cukup efektif dan penyalahgunaan ketamin menurun pada 2025.

“Setelah kami lakukan, termasuk penyaluran ketamin ke apotek, pengeluaran dari penerbitan Peraturan Badan POM Nomor 12 tentang Obat-obat tertentu tadi, akhirnya mengalami tren penurunan di tahun 2025," ujar Taruna Ikrar.

Ketamin adalah salah satu zat yang sering menjadi perbincangan karena memiliki dua sisi, yakni digunakan secara medis, tetapi juga kerap disalahgunakan. 

Dalam dunia kesehatan, ketamin dikenal sebagai obat anestesi, sementara di luar itu, zat ini bisa menimbulkan efek halusinasi yang berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan.

Ketamin bekerja dengan memengaruhi sistem saraf pusat, khususnya dengan menghambat reseptor NMDA di otak. Hal ini menyebabkan perubahan persepsi, sensasi, dan kesadaran, sehingga rasa nyeri dapat ditekan.


(Nadya Kurnia)

SHARE