News

Catat, ASN Wajib Punya Deretan Skill Ini Jika Mau Pindah ke IKN

Widya Michella 17/04/2024 15:05 WIB

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan beberapa syarat Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dipindah (mutasi) ke Ibu kota Nusantara (IKN).

Catat, ASN Wajib Punya Deretan Skill Ini Jika Mau Pindah ke IKN. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan beberapa syarat Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dipindah (mutasi) ke Ibu kota Nusantara (IKN). Salah satunya wajib memiliki literasi digital.

"Syarat kompetensi ASN yang dipindah ke IKN ini syaratnya. Pertama, mereka memiliki digital literasi sesuai asesmen BKN, jadi BKN telah melakukan asesmen kepada ribuan pegawai, mana yang layak pindah, mana yang tidak. Karena kita tidak hanya memindah orang, tapi budaya kerja tata kelola itu harapan Presiden," kata Anas kepada wartawan di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Selain itu, pegawai yang multitasking hingga mempunyai nilai-nilai berakhlak juga menjadi persyaratan ASN yang layak dipindahkan ke IKN.

"Kedua, multi tasking mampu mengerjakan beberapa tugas sekaligus. Jadi kalau duduk mereka bisa mengerjakan banyak hal kira-kira gitu. Berikutnya adalah mereka mempunyai nilai berakhlak yaitu akuntabel, kompetensi, dan seterusnya yang adaptif kolaboratif kemudian menguasai substansi menghadapi prinsip IKN," ucap dia.

Dia menerangkan, pada tahap pertama akan ada sebanyak 179 unit eselon 1 di 38 Kementerian dan lembaga (K/L)yang akan dipindahkan ke IKN. "Jadi sekarang langsung 38 K/L nggak kayak dulu konsepnya 10 K/L dulu 6 K/L dan seterusnya," ucapnya.

Kemudian prioritas kedua sebanyak 91 unit eselon 1 di 29 K/L dan prioritas ketiga sebanyak 378 unit eselon 1 di 59 K/L. 

"Kita sesuaikan dengan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan. Jakarta tetap bekerja sebagai kota bisnis dan kota pemerintahan berjalan dan kota bisnis tetap akan berjalan," ujar dia.

Lalu secara ideal jumlah pegawai ASN yang diperlukan untuk berada di IKN dan prioritas pertama sekitar 11.916 pegawai. Namun, pemindahan tetapi disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur lain. 

"Prioritas pertama ada 11 ribu sekian. Kedua 6 ribu, ketiga 14 ribu jadi kita siapkan beberapa opsi dan kita terus mendapatkan update dari Menteri PU yang menyiapkan infrastrukturnya dan kami terus berkoordinasi dengan otoritas bertanggung jawab di IKN," tuturnya.

(YNA)

SHARE