Cegah Penyelundupan Jalur Laut, Bea Cukai Gandeng DJPL dan Kejaksaan Gelar Operasi Trident
Bea Cukai menggelar Operasi Trident di wilayah perairan Kepulauan Riau dan sekitarnya.
IDXChannel - Bea Cukai menggelar Operasi Trident di wilayah perairan Kepulauan Riau dan sekitarnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyelundupan barang lewat jalur laut.
Dalam operasi kali ini, Bea Cukai menggandeng Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia.
"Operasi Trident difokuskan pada kawasan yang rawan penyelundupan, terutama di Selat Malaka dan pesisir timur Sumatera," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar lewat keterangannya, Rabu (17/7/2024).
Dia menambahkan, kondisi geografis dan maraknya modus penyelundupan menggunakan high speed craft (HSC) dengan metode ship-to-ship di perairan internasional menjadi perhatian utama.
"Selain itu, banyaknya pelabuhan tikus di wilayah tersebut turut meningkatkan risiko penyelundupan dan pelanggaran lainnya," kata dia.
Lebih lanjut Encep mengatakan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban penggunaan automatic identification system (AIS) di kapal-kapal yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia.
"Dengan menertibkan penggunaan AIS, diharapkan dapat meminimalisir potensi risiko penyelundupan yang berdampak pada kebocoran penerimaan negara serta mengganggu keamanan dan ketertiban nasional," kata dia.
Operasi Trident berlangsung selama 14 hari di bulan Juli ini, dengan area pengawasan di perairan Kepri dan sekitarnya.
Operasi ini melibatkan dua armada utama dan beberapa armada tambahan sebagai dukungan, yang berfokus pada analisis bersama terhadap pemenuhan ketentuan AIS dan pengawasan terhadap pelanggaran yang ditemukan.
"Dengan pelaksanaan Operasi Trident, diharapkan penegakan hukum atas Permenhub 18 terkait AIS dapat dioptimalkan, dan operasi ini menjadi pilot project nasional untuk pengawasan kepatuhan ketentuan AIS di seluruh wilayah perairan Indonesia,” kata Encep.
(NIY)