sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea Cukai Jawab Menperin terkait Data Muatan 26 Ribu Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
09/07/2024 17:58 WIB
Puluhan ribu kontainer itu sudah melalui proses pemeriksaan serta perizinan yang melibatkan beberapa kementerian.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani (Atikah Umiyani/MPI)
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani (Atikah Umiyani/MPI)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespon pernyataan Menteri Perindustrian (Menperin) yang mengaku telah menyurati Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait data muatan 26.415 kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. 

Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, Askolani mengatakan, pihaknya belum membaca isi surat dari Menperin. Namun diakuinya puluhan ribu kontainer itu sudah melalui proses pemeriksaan serta perizinan yang melibatkan beberapa kementerian/lembaga (K/L). 

"Itu proses normal aja itu. Enggak ada hal aneh itu. Nanti kalau ada yang enggak sesuai pasti dilarang Kementerian Perindustrian, nanti kalau ada yang enggak sesuai pasti dilarang Kementerian Perdagangan, kalau enggak sesuai pasti dilarang PT Surveyor, banyak pihak yang mengawasinya," kata Askolani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/7/2024).  

Sementara itu, perihal adanya dugaan puluhan ribu kontainer yang menumpuk itu berisi barang-barang tekstil dan produk tekstil (TPT), Askolani mengungkapkan hal ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement