"Isinya pasti mengikuti ketentuan. Kalau ada larangan dan pembatasan (lartas), itu tidak ada barang yang langsung lolos, pasti dicek. Izin perdagangan, izin sama PT Surveyor Indonesia, panjang tuh urusannya. Itu bukan hanya urusan bea cukai aja, urusan semua pihak," kata Askolani.
Untuk diketahui, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meminta data muatan 26 ribu kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak beberapa waktu lalu.
Agus menilai, pihaknya perlu mengetahui isi dari kontainer tersebut. Hal ini berkaitan dengan tugas Kementerian Perindustrian dalam memitigasi atas barang-barang apa saja yang masuk ke dalam negeri.
"Kami merasa wajib untuk menyiapkan kebijakan-kebijakan untuk melakukan mitigasi terhadap barang-barang apa saja yang masuk ke dalam negeri melalui 26.415 kontainer itu," kata Agus.
(NIY)