News

Dapat Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Tak Boleh Berbisnis

Felldy Utama 13/12/2022 10:20 WIB

Pesohor Deddy Corbuzier telah resmi menyandang pangat Letkol Tituler TNI Angkatan Darat. Hal tersebut membuat Deddy terikat aturan TNI.

Dapat Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Tak Boleh Berbisnis (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pesohor Deddy Corbuzier telah resmi menyandang pangat Letkol Tituler TNI Angkatan Darat. Hal tersebut membuat Deddy terikat aturan TNI salah satunya tidak boleh berbisnis dan ikut politik praktis.

Hal tersebut seperti diungkapkan Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin. Ia  menyebut ada sejumlah syarat yang tak boleh dilakukan oleh Deddy Corbuzier dalam mengemban pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat. Sejumlah larangan tersebut seperti tak boleh berbisnis hingga terlibat dalam politik praktis.

Purnawirawan jenderal TNI bintang dua itu menyampaikan bahwa konsekuensi logis sebagai seseorang yang mendapat pangkat trituler itu sama perlakuannya dengan TNI aktif yang lain. Sehingga, segala sesuatunya merujuk pada Undang-Undang Tentang TNI.

"Deddy Corbuzier tidak boleh berpolitik praktis dan juga dilarang berbisnis, itu satu," kata TB Hasanuddin dikutip, Selasa (13/12/2022).

Saat disinggung soal Deddy Corbuzier yang masih aktif dalam konten di media sosialnya, TB Hasanuddin menegaskan bahwa selama ditujukan untuk mencari keuntungan dalam berbisnis, maka hal itu dilarang.

"Ya kalau menurut aturan yang sifatnya bisnis mencari keuntungan ya harus dihentikan," ujarnya.

Untuk diketahui, Selebritas Deddy Corbuzier mendapatkan pangkat kehormatan Letnan Kolonel Tituler dari TNI Angkatan Darat. Pangkat ini diberikan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa serta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Hal ini diketahui dari unggahan Deddy Corbuzier di akun Instagramnya, Jumat (9/12/2022). Dalam foto yang diunggah, Youtuber bernama lengkap Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo itu menerima map dari Prabowo Subianto.

"Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowoYang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa Dan KASAD @dudung_abdurachman," tulis Deddy Corbuzier dikutip, Jumat (9/12/2022). (RRD)

SHARE