Delman Kembali Diizinkan Beroperasi di Monas, Namun Ada Syaratnya
Delman diperbolehkan beroperasi kembali pada Sabtu, Minggu dan Hari Libur di sekeliling kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
IDXChannel - Kasatpol Pamong Praja (PP) Provinsi DKI Jakarta, Arifin, mengatakan delman boleh beroperasi pada Sabtu, Minggu dan Hari Libur di sekeliling kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Namun, dia menekankan para kusir harus menjaga kebersihan hingga kuda dalam keadaan sehat. "Sementara dibolehkan di sekitar seputaran Monas pada hari Sabtu, Minggu dan hari Libur," kata Arifin saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (8/1/2023).
Arifin menegaskan untuk hari biasa atau weekdays delman dilarang beroperasi di seputaran Monas atau Jalan Medan Merdeka."Iya (keliling Jalan Medan Merdeka) untuk weekdays tidak boleh," ujarnya.
Sebelumnya, delman bakal segera diusir dan dilarang melintas kembali di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat. Hal itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Jakarta Pusat Nomor 36 Tahun 2016.
Larangan beroperasi delman membuat sejumlah kusir mengeluh karena terancam kehilangan penghasilan. Merespons hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan delman masih dapat beroperasi pada Sabtu dan Minggu di Kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
"Masih bisa (delman beroperasi) Sabtu dan Minggu," kata Heru saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (8/1/2023).
Heru menambahkan untuk aturan detailnya terkait larangan operasi delman akan dibahas oleh instansi terkait. "(Aturan lengkapnya) akan di bahas oleh instansi terkait," ujar Heru.
(FRI)