IDXChannel - Kelapa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, pihaknya tengah bersiap untuk mengusir delman yang berada di kawasan Monumen Nasional dan Bundaran HI.
"Kita akan gebah delman yang mencoba masuk di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan HI," ujar Tumbur saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/1/2023).
Menurut Tumbur aturan keberadaan delman memang sudah lama tidak diperbolehkan. Sebab hal itu sudaj diatur dan tertera di surat edaran (SE) Wali Kota Jakarta Pusat tahun 2016 delman tidak diperbolehkan.
"Aturan itu sudah lama ada, jadi kita jalanin arahan dari pada pimpinan," jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut Tumbur, Kuda yang kerap berlenggak-lenggok di kawasan tersebut juga kerap mengeluarkan kotoran sembarangan. Sehingga, dengan bau yang beredar, ditakutkan terjadinya wabah penyakit.