sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Delman Dilarang Beroperasi di Monas, Heru Budi: Sudah dari Dulu

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
05/01/2023 17:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta menyebut aturan delman dilarang beroperasi di Kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat sudah ada dari masa Gubernur sebelumnya.
Delman Dilarang Beroperasi di Monas, Heru Budi: Sudah dari Dulu (Dok.MNC)
Delman Dilarang Beroperasi di Monas, Heru Budi: Sudah dari Dulu (Dok.MNC)

IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut aturan delman dilarang beroperasi di Kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat sudah ada sejak periode Gubernur sebelumnya.

"Emang dari dulu aturannya di dalam Monas nggak boleh," kata Heru kepada awak media di Balai Kota, Kamis (5/1/2023).

Namun, Heru tidak mempertegas aturan delman beroperasi di luar kawasan Monas atau sekeliling Jalan Medan Merdeka diperbolehkan atau tidak.

"(Kalau di Medan Merdeka?) tanya trantib (Satpol PP)nya ya," ucap Heru.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan melarang delman beroperasi di Kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Adapun keberadaan delman dilarang berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016 yang berisi larangan beroperasi di Kawasan Monas.

"SE itu memang sampai saat ini belum dicabut, sehingga kita tetap menerapkan aturan tersebut," kata Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis (5/1/2023).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement