Demo di Kantor KPU, Ratusan Buruh Desak PKPU Pilkada 2024 Rujukan MK Diterbitkan
Aksi digelar mendesak lembaga penyelenggara pemilu menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada 2024
IDXChannel - Ratusan buruh mulai berkumpul di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024).
Aksi digelar mendesak lembaga penyelenggara pemilu menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada 2024.
Nampak bedasarkan Pantauan MNC Portal Indonesia sekitar pukul 10.00 WIB, elemen partai buruh, bersama FSPMI masih belum melakukan aksi penyampaian pendapatnya. Terlihat peserta aksi masih duduk-duduk di Jalan Imam Bonjol ataupun jalur pedestarian yang merupakan lokasi aksi.
Nampak peserta aksi mengenakan pakaian berwarna oranye bertuliskan Partai Buruh dan hitam untuk elemen FSPMI. Terlihat di lokasi aksi terdapat dua mobil komando.
Imbas demo ini, polisi juga telah menutup dua jalur Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Ratusan petugas kepolisian juga telah berada di lokasi aksi untuk mengamankan aksi unjuk rasa pagi ini.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut untuk mengamankan aksi unjuk rasa hari ini, sebanyak 1.676 personil dikerahkan. Adapun personel gabungan yang dikerahkan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
"Dalam rangka pengamanan beberapa obyek vital kami melibatkan sejumlah 1.676 personel gabungan," ujar Susatyo Purnomo.
Terkait penutupan arus lalu lintas di obyek vital Susatyo mengungkapkan hal itu bersifat situasional. Artinya, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika di lapangan.
"Bila nanti di sekitar obyek vital ada massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan kami lakukan rekayasa lalu lintas," tuturnya.
Dia menyebut untuk mengamankan aksi ini pihaknya tidak membekali anggota dengan senjata api. Oleh sebab itu dia pun meminta kerjasama kepada para demonstran agar tidak melakukan aksi yang anarkis.
"Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya," ujarnya.
(Kunthi Fahmar Sandy)