Dewan Pers Sebut Perpres Publisher Rights Untungkan Semua Pihak
Dewan Pers buka suara terkait kekhawatiran sejumlah kalangan atas terbitnya Perpres Publisher Rights yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.
IDXChannel - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana, buka suara terkait kekhawatiran sejumlah kalangan atas terbitnya Perpres Publisher Rights yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Menurut dia, Perpres No. 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital justru mendukung jurnalisme berkualitas yang akan menguntungkan semua pihak, baik media besar maupun media kecil.
“Dengan lahirnya Perpres ini, secara kelompok atau sendiri-sendiri, media kecil di daerah akan punya bargaining konten yang sama dengan media besar nasional. Konten mereka punya peluang yang sama untuk dipakai di platform seperti Google, Meta, dan sebagainya,” kata Yadi Hendriana dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema ‘Perpres Publisher Rights untuk Siapa?’, Jumat (1/3/2024).
Yadi juga meluruskan anggapan keliru soal Perpres Publisher Rights yang dinilai akan membatasi ruang lingkup jurnalistik. Menurutnya, Perpres ini tidak mengatur produk jurnalisme melainkan distribusi konten dan tanggung jawab platform.
“Proses jurnalisme ada 3 basic modal, yakni peliputan, editing, publishing. Itu semua sudah diatur Dewan Pers dalam kode etik. Ada satu proses yang tidak terkait kode etik, yakni distribusi konten. Nah distribusi konten ini belum ada standar etiknya. Itu yang akan diatur oleh perpres ini,” jelasnya.
Dewan Pers menjamin Perpres Publisher Rights akan menguntungkan banyak pihak sekaligus menunjang lahirnya jurnalistik yang berkualitas dan bermartabat di masa mendatang. Tak hanya itu, Dewan Pers juga akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menjaring anggota komite.
Nantinya, pansel ini akan menyeleksi calon-calon anggota komite yang berasal dari berbagai unsur, seperti jurnalis, pakar hukum, hingga akademisi. “Isinya banyak dari Dewan Pers dan para jurnalis-jurnalis senior. Harapannya nanti juga akan diisi oleh para pakar terkait, seperti pakar IT, pakar hukum dan bisnis,” pungkasnya.
(FRI)