News

Dicecar DPR Soal Laporan PPATK, Mahfud MD: Saya Ketua Komite TPPU

Riana Rizkia 29/03/2023 16:04 WIB

Komisi III DPR RI mempersoalkan laporan PPATK kepada Menko Pohukam Mahfud MD terkait dana janggal Kemenkeu senilai Rp349 triliun.

Dicecar DPR Soal Laporan PPATK, Mahfud MD: Saya Ketua Komite TPPU (Foto: MNC Media/ Riana Rizkia)

IDXChannel - Komisi III DPR RI mempersoalkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait dana janggal Kemenkeu senilai Rp349 triliun. 

Merespons hal tersebut, Mahfud menegaskan dirinya merupakan Ketua komite koordinasi nasional pencegahan Pemberantasan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) sehingga berhak menerima laporan tersebut. 

"Apa dasarnya melapor ke Ketua? Loh saya ketua, jadi dia boleh lapor, boleh saya minta," kata Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023). 

"Loh kamu kan (laporan) ke pak presiden kenapa lapor ke ketua? Ya emang kenapa? Saya ketua diangkat oleh Presiden, ada SK-nya, terus untuk apa ada ketua, ada komite kalau tidak lapor, kalau saya tidak boleh tau, itu satu," sambungnya. 

Mahfud menjelaskan, selagi yang ia ungkap bersifat agregat dan tidak menyebut nama. Informasi tersebut sah-sah saja disampaikan ke publik.

"Ini ada ketentuan di undang-undang yang menyebut itu kalau menyangkut identitas seseorang, nomor akun, dan sebagainya itu tidak boleh. Saya ga nyebut apa-apa, hanya menyebut angka agregat," ungkapnya.

(DES)

SHARE