IDXChannel – Gonjang ganjing transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk hadir dan menjelaskan hal tersebut kepada DPR RI.
Mahfud pun siap buka-bukaan mengenai transaksi tersebut. "Menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu, Presiden meminta saya hadir menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian tentang apa itu pencucian uang," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Hal itu juga sejalan dengan komitmennya pada keterbukaan informasi sesuai perundang-undangan. "Saya akan menjelaskan ke DPR juga dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutupi. Karena presiden kita menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Mahfud.
Lebih lanjut, dia mengatakan bakal didampingi oleh anggota komite pencegahan dan pemberantasan TPPU dalam rapat yang dijadwalkan pada Rabu (29/3/2023) pukul 14.00 WIB tersebut.
“Jadi ketuanya saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga kita cukup ditemani oleh eselon satunya, itu aja saya siap datang hari Rabu," tegasnya.