News

Dipanggil KPK Pekan Depan, Kepala Kantor Pajak Jaktim Punya Harta Belasan Miliar

Achmad Al Fiqri 08/03/2023 19:37 WIB

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dipanggil oleh KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya pada pekan depan.

Dipanggil KPK Pekan Depan, Kepala Kantor Pajak Jaktim Punya Harta Belasan Miliar (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi harta kekayaan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro pada pekan depan. 

Panggilan klarifikasi harta kekayaan dilayangkan lantaran istri Wahono tercatat memiliki aset saham di perusahaan yang sama dengan istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Rupanya Wahono bukan kali pertama berurusan dengan lembaga antirasuah. Pada 2016 silam, Wahono pernah diperiksa KPK terkait kasus korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri pada Ditjen Pajak terkait permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. 

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Saat itu juga, Wahono menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Khusus. Kasus itu menjerat mantan Kasubdit Bukti Permulaan Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno.

Kendati begitu, KPK tak memanggil Wahono dalam rangka pengusutan tindak pidana korupsi. Kali ini, ia bakal diklarifikasi terkait harta kekayaannya.

Dikutip dari laman LHKPN, Wahono mempunyai harta kekayaan senilai Rp14.312.289.438. Data itu disampaikan Wahono ke KPK pada 7 Februari 2022. 

"Harta yang dilaporkan saudara Wahono Saputro sekitar Rp14 miliaran, tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan karena besar dan kecilnya, tapi karena dia nyangkut di nama perusahaan," kata Pahala saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

(DES)

SHARE