Disebut sebagai Menteri Haji, Kepala BP Haji Irfan Yusuf: Manut Presiden
Penyebutan itu disampaikan setelah RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disahkan menjadi undang-undang saat rapat kerja.
IDXChannel - Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochammad Irfan Yusuf buka suara bicara ihwal dirinya disebut Komisi VIII DPR sebagai Menteri Haji dan Umrah.
Penyebutan itu disampaikan setelah RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disahkan menjadi undang-undang saat rapat kerja bersama Menteri Agama, Kepala BPH dan Kepala BPKH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2025).
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyapa Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Yusuf dengan sebutan menteri.
Sebab, lembaga yang dipimpin Irfan kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah, setelah UU Haji disahkan dalam rapat paripurna kemarin.
"Dan tentu nanti Gus Irfan ya tidak lagi kepala badan, menjadi menteri," kata Marwan membuka rapat.
Sementara itu, Gus Irfan mengatakan, sebagai bagian dari pembantu Presiden, tentunya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden yang memiliki hak prerogatif untuk penunjukkannya.
"Itu terserah di Bapak Presiden kita, apakah siapa yang akan jadi pemimpin di Kementerian Haji yang baru ini terserah kepada beliau," kata Gus Irfan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Meski begitu, ia menyatakan siap apabila diberi amanah untuk memimpin Kementerian yang baru saja dibentuk menyusul revisi UU Haji tersebut.
"Kami sebagai pelaksanaannya manut Presiden saja, ditugaskan siap, tidak ditugaskan juga siap. Itu memang prinsip kami," kata dia.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar ke depan tidak lagi mengurus haji. Menag, kata dia, bisa fokus untuk persoalan kepentingan umat beragama.
(Nur Ichsan Yuniarto)