sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

News editor Jonathan Simanjuntak
27/08/2025 11:58 WIB
KPK memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief terkait kasus korupsi penyelenggaraan dan penetapan kuota haji tahun 2023-2024.
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief. (Foto Istimewa)
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief (HL) terkait kasus korupsi penyelenggaraan dan penetapan kuota haji tahun 2023-2024, pada Rabu (27/8/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Hilman dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, dia tak merinci apa yang akan didalami pemeriksaan dari Hilman.

"Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).

Selain Hilman, pada hari ini juga KPK memanggil Direktur Utama PT.Annatama Purna Tour, Budi Darmawan dan Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata dan Direktur PT Diva Mabruro H Amaluddin (AML). Kedua orang ini juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement