IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief (HL) terkait kasus korupsi penyelenggaraan dan penetapan kuota haji tahun 2023-2024, pada Rabu (27/8/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Hilman dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, dia tak merinci apa yang akan didalami pemeriksaan dari Hilman.
"Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).
Selain Hilman, pada hari ini juga KPK memanggil Direktur Utama PT.Annatama Purna Tour, Budi Darmawan dan Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata dan Direktur PT Diva Mabruro H Amaluddin (AML). Kedua orang ini juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.