News

Dishub DKI Gelontorkan Rp75,4 Miliar Maksimalkan Penerapan ETLE

Bachtiar Rojab 25/01/2023 07:17 WIB

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal menggelontorkan dana hibah sebesar Rp75,4 Miliar ke Polda Metro Jaya. 

Dishub DKI Gelontorkan Rp75,4 Miliar Maksimalkan Penerapan ETLE. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal menggelontorkan dana hibah sebesar Rp75,4 Miliar ke Polda Metro Jaya

Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) tahap ketiga 2023.

"Untuk tahun ini yg sudah masuk dalam APBD tahun 2023, total Rp 75,4 miliaruntuk 70 titik ETLE," ujar Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Rabu (25/1/2023). 

Syafrin mengatakan ETLE tahap tiga akan tersebar di 70 ruas jalan di Jakarta. Jumlah tersebut, bertambah jika dibandingkan dengan penambahan ETLE tahap satu dan dua dengan total 57 titik. 

"ETLE tahap ketiga akan tersebar di 70 titik ruas jalan di Jakarta, menambah ETLE tahap satu dan dua yang sudah ada sebelumnya di 57 titik. Sekarang sudah operasional 57 ditambah 70 nanti sehingga total menjadi 127," ungkapnya. 

Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan penilangan secara elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE), di sejumlah ruas jalan di Jakarta. 

Namun, pada praktiknya polisi mengakui tidak melakukan beberapa pengiriman surat tilang kepada pelanggar, lantaran anggaran.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengakui anggaran untuk mengirim surat bukti pelanggaran (tilang) secara elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) terbatas, karena pelanggaran lalu lintas mencapai sekitar 12 ribu per hari pada 2022. (NIA)

SHARE