IDXChannel - Polda Sumatera Utara akan menambah sebanyak 40 unit perangkat tilang elektronik (ETLE). Penambahan ini dilakukan dalam rangka perluasan penerapan ETLE di wilayah hukum Polda Sumut pada tahun ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat pada Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan perangkat tilang elektronik yang akan ditambah ini adalah perangkat yang terintegrasi dengan handphone atau tilang mobile yang dipegang personel kepolisian.
"Perangkat tambahan ini akan kita serahkan ke personel di Polres-Polres jajaran yang segera akan menerapkan tilang elektronik," kata Hadi, Kamis (5/1/2023)
Hadi memaparkan, Polres jajaran yang akan menerima perangkat ETLE ini adalah Polrestabes Medan sebanyak 3 unit. Kemudian Polres Deliserdang, Binjai, Langkat, Asahan, Simalungun, Tebingtinggi, Serdang Bedagai, Batubara, Labuhanbatu, Sibolga, Tanjung Balai dan Polres Karo masing-masing 2 perangkat.
Sedangkan Polres Tapanuli Selatan, Padang Sidempuan, Tapanuli Tengah (Tapteng), Nias, Tapanuli Utara (Taput), Madina dan Polres Toba mendapat 1 perangkat. Kemudian PJR Polda Sumut mendapatkan 2 perangkat.