News

Dituding Terima Gratifikasi, Harta Kekayaan Wamenkumham Capai Rp19,8 Miliar

Febrina Ratna 20/03/2023 20:30 WIB

Wamenkumham membantah menerima gratifikasi Rp7 miliar melalui asisten pribadinya seperti yang dilaporkan oleh IPW ke KPK.

Dituding Terima Gratifikasi, Harta Kekayaan Wamenkumham Capai Rp19,8 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima gratifikasi melalui asisten pribadi sebesar Rp7 miliar.

Pria yang akrab disapa Prof Eddy itu pun langsung membantah laporan IPW. Dia bakal buka-bukaan soal laporan dugaan gratifikasi tersebut bersama kuasa hukumnya, beserta dua Asisten Pribadinya (Aspri), Yogi Arie Rukmana dan Yoshi Andika Mulyadi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Senin (20/3/2023).

"Wamenkumham Prof Eddy bersama Kuasa Hukum, Yogi Arie Rukmana dan Yoshi Andika Mulyadi akan klarifikasi ke KPK sekitar jam 12.30 dan akan ditemui oleh Direktur Pelayanan Laporan & Pengaduan Masyarakat Bapak Tomi Murtomo di Gedung Merah Putih," kata Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman melalui pesan singkatnya, Senin (20/3/2023).

Rencana klarifikasi ke KPK tersebut juga diamini Prof Eddy dan Asprinya, Yogi Arie Rukmana. Keduanya memastikan akan datang ke lembaga antirasuah untuk mengklarifikasi. "Benar sekali ," kata Prof Eddy saat dikonfirmasi terpisah soal rencana klarifikasi ke KPK.

Adapun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) tercatat memiliki total harta kekayaan Rp19.882.415.859 (Rp19,8 miliar). 

Berdasarkan total harta kekayaan tersebut, Eddy memiliki aset harta kekayaan berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, kas dan setara kas, beserta hutang dengan rincian sebagai berikut.

Senilai Rp23 miliar aset harta dan bangunan yang tersebar di 4 lokasi di kota Sleman, Yogyakarta. Terdapat pula Rp1,2 miliar aset alat transportasi berupa mobil Honda Odyssey tahun 2014 dengan nilai Rp314 juta, mobil Mini Cooper 5 Door A/T tahun 2015 dengan nilai Rp468 juta, dan mobil Jeep Cherokee Limited tahun 2014 dengan nilai Rp428 juta.

Selain itu, Eddy juga memiliki Rp1.121.856.647 kas dan setara kas. Tercatat Eddy tidak memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga, dan harta lainnya.

Namun, dari total harta kekayaan Rp19,8 miliar, Eddy memiliki hutang sebesar Rp5,4 miliar tepatnya Rp5.449.440.788.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Kata Sugeng, wakil menteri yang dilaporkan tersebut berinisial EOSH. Kuat dugaan Wamen tersebut adalah Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH).

"Yang terlapor itu saya menyebutnya penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2023.

Sugeng membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi wamen tersebut ke bagian Dumas KPK. Ia menyebut wakil menteri yang dilaporkan tersebut menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri). Salah satu Aspri Eddy yakni Yogi Arie Rukmana (YAR).

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," katanya.

Penulis: Rissa Sugiarti

(FRI)

SHARE