sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aspri Wamenkumham Siap Klarifikasi Soal Laporan IPW ke KPK Hari Ini

News editor Arie Dwi Satrio
14/03/2023 14:06 WIB
Aspri Wamenkumham akan menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi laporan IPW ke KPK terkait gratifikasi Rp7 miliar.
Aspri Wamenkumham Siap Klarifikasi Soal Laporan IPW ke KPK Hari Ini. (Foto: MNC Media)
Aspri Wamenkumham Siap Klarifikasi Soal Laporan IPW ke KPK Hari Ini. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Yogi Arie Rukmana (YAR), bakal klarifikasi soal laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (14/3/2023).

Yogi Arie rencananya menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi hal tersebut. "Nanti kita atur waktu hari ini juga untuk kita adakan konpers untuk menanggapi tudingan dari Ketua IPW ke saya. Saya akan jelaskan seterang-terangnya bagaimana duduk persoalannya," kata Yogi Arie saat berbincang dengan MNC Portal Indonesia, Selasa (14/3/2023).

Yogi bakal buka-bukaan soal tudingan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait adanya dugaan aliran dana ke rekeningnya. Ia berjanji akan membongkar kebenaran terkait laporan Ketua IPW.

Sebab, ia merasa difitnah atas laporan IPW ke KPK. "Nanti kita akan buka semua. Saya mohon waktu, nanti kita kumpul bareng saya akan jelaskan seterang-terangnya dengan bukti-bukti yang saya rasa sih tuduhan ke kami itu sangat-sangat tidak baik," kata dia.

Sebelumnya, Sugeng melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Kata Sugeng, wakil menteri yang dilaporkan tersebut berinisial EOSH. Kuat dugaan, Wamen tersebut adalah Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH).

"Yang terlapor itu saya menyebutnya penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023)

Sugeng membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi Wamen tersebut ke bagian Dumas KPK. Ia menyebut wakil menteri yang dilaporkan tersebut menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri). Salah satu Aspri Eddy yakni Yogi Arie Rukmana (YAR).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement