IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penerbitan obligasi dengan nilai mencapai Rp3,5 triliun pada 2027.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut penerbitan obligasi ini telah disetujui oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Dari Kemenko Perekonomian secara prinsip telah menyetujui untuk obligasi daerah dan mudah-mudahan kita bisa terbitkan di tahun 2027, nilainya Rp3,5 triliun," kata Pramono usai membuka kegiatan Capacity Building Penerbitan Obligasi Daerah di Tribrata Hotel & Convention Center, Jalan Darmawangsa Raya, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2026).
Dia menjelaskan, instrumen pembiayaan tersebut diproyeksikan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Ibu Kota. Dengan begitu, obligasi ini untuk kepentingan publik jangka panjang, bukan yang bersifat konsumtif.